JAKARTA, KOMPAS.TV - Sektor udara tetap melayani penumpang dan barang.
Semua kegiatan dalam sektor udara tetap mengacu dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu social dan physical distancing.
Maka dari itu, mulai dari pembelian tiket dan proses check-in semua dilakukan secara online.
Baca Juga: Pengendalian Transportasi Darat Selama PSBB, dari Ojol sampai Kendaraan Logistik
Dalam sarana transportasi udara, maksimal isi penumpang dalam kabin pesawat adalah 50% dari kapasitas, lalu kru pesawat akan selalu di pantau kesehatannya serta harus mengangkut personil cadangan sesuai dengan aturan penerbangan komersil.
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyatakan bahwa tidak ada bandara yang ditutup dan tetap melayani semua penerbangan.
Operasional bandara berjalan norma, namun minimalis dan tetap menjalani protokol kesehatan.
Baca Juga: BPTJ akan Aktif Melakukan Sosialisasi Soal Transportasi Umum selama PSBB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.