JAKARTA, KOMPASTV – Pendaftaran kartu prakerja dibuka hari ini, Sabtu (11/04/2020).
Kartu prakerja memang akan diprioritaskan bagi para pekerja yang alami PHK di tengah merebaknya virus corona, hingga berdampak pada krisis ekonomi.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan insentif diutamakan bagi mereka yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19.
Pendaftaran kartu prakerja dilakukan secara online, lewat laman resmi www. prakerja.go.id.
Namun harus diperhatikan ada syarat yang perlu diketahui.
Peserta yang akan mendaftar minimal berusia 18 tahun, belum bekerja, tidak sedang menempuh pendidikan formal, pekerja terdampak covid-19, dan korban PHK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.