KOMPAS.TV - Berbeda dengan provinsi lain di Pulau Jawa, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan belum akan mengajukan izin pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Menurut Gubernur Sultan Hamengku Buwono X, wilayahnya belum memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona.
Dimana salah satunya juga menyangkut mengenai tradisi.
Sementara itu, terhitung mulai Jumat 10 April 2020 pukul 00:00 WIB, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
Sejumlah ruas jalanan di Jakarta terlihat sepi, meski masih tampak beberapa pengendara motor yang berboncengan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.