JAKARTA, KOMPASTV – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya resmi diterapkan di Jakarta pada Jumat 10 April 2020.
Kebijakan ini mengatur sejumlah aktivitas warga demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas.
Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan PSBB, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang?
Adapun izin atas PSBB diberikan secara resmi dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (7/4).
Anies sendiri memaparkan beberapa poin yang dimaksud dalam PSBB agar warga DKI Jakarta sadar akan pembatasan sosial yang dimaksud.
Baca Juga: Menkes Setujui Usulan Anies Untuk Terapkan Status PSBB di Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.