KOMPAS.TV - Jelang ibadah Puasa Ramadan, Menteri Agama mengimbau warga, tidak mengadakan sahur keliling dan buka puasa bersama di tengah pandemi corona.
Menteri Agama Fachrul Razi, meminta warga menghentikan sementara kebiasaan sahur keliling dan buka puasa bersama yang kerap dilakukan di bulan puasa.
Hal itu karena bisa mengancam jiwa diri sendiri dan orang lain, karena bisa menimbulkan kerumunan.
Pemerintah tetap mengingatkan pentingnya menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas meminta umat islam mematuhi panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19.
MUI mengajak umat Islam seluruh indonesia untuk memutus penyebaran virus corona.
Umat Islam bisa mengambil bagian dengan tidak melaksankan tawarih saat Bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah di tengah penyebaran Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.