JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana sebesar 110 triliun yang akan digunakan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah.
Dana itu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terkena dampak sebaran virus Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Menkes Setujui Usulan Anies Untuk Terapkan Status PSBB di Jakarta
"Kita pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli," ujar Jokowi saat melakukan Rapat Terbatas melalui Video Conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, Presiden Jokowi memperbanyak penerima PKH (Program Keluarga Harapan), menjadi 10 juta.
Lalu Jokowi juga meminta untuk menaikkan nilai manfaat sebesar 25 persen.
Baca Juga: [Full] Penjelasan Jokowi: Perbanyak 5 Kali Lipat Program Padat Karya Tunai!
"Memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali," katanya.
Selain itu, jumlah penerima kartu sembako juga harus dinaikkan, dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima.
Sementara itu, besarannya pun juga dinaikkan menjadi 200 ribu rupiah, dari sebelumnya 150 ribu rupiah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut tengah menyiapkan bantuan sosial khusus untuk 3,7 juta berbasis keluarga di seluruh Jabodetabek.
Sebanyak 1,1 juta dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan 2,6 juta dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat.
Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan selama masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
Baca Juga: Jokowi: 3,7 Juta Keluarga di Jabodetabek Bakal Dapat Bansos Khusus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.