KOMPAS.TV - GFM (16) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Siswa kelas XI SMA di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mencabuli seorang Siswi SD berinisial Pin (12).
GFM tertangkap karena terjatuh setelah mengantar korban pulang pada dini hari. Pelaku kaget karena melihat ibu korban menunggu di depan rumah.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka yang Bunuh dan Setubuhi Siswi SMP, Sudah Lama Naksir tapi...
GFM yang merupakan kenalan korban di media sosial menjemput korban Pin di rumahnya.
"Korban dijemput pelaku di rumahnya di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis (2/4/2020) malam dan dibawa ke lokasi kejadian," kata Elpidus sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4/2020).
GFM membawa Pin ke Bukit Cinta, atau sekitar 50 meter dari pos jaga TNI AU depan pintu masuk Bandara El Tari Penfui Kupang. Di sana, Pin yang masih duduk di bangku SD dicabuli oleh GFM.
Dicari keluarga
Lantaran menjelang Subuh Pin tak kunjung pulang, keluarga mencarinya.
Awalnya, saudara Pin yang berinisial B kaget karena korban tak ada di kamarnya. Padahal hari sudah hampir pagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.