JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengantisipasi mudik lebaran di tengah pandemi corona.
Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah hari raya idul fitri.
Hal ini diusulkan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah corona.
Baca Juga: Irfan Bachdim Hingga Shin Tae-Yong, Ini Dukungan PSSI Untuk Medis Cegah Virus Corona
Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur mudik seperti yang dilaksanakan pada mudik lebaran.
Dari hasil rapat terbatas antisipasi mudik lebaran tahun 2020, pemerintah memutuskan tidak melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2020. Meskipun tidak ada larangan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik.
Baca Juga: RSPI Sulianti Saroso Akan Tambah 20 Ruang Isolasi untuk Pasien Virus Corona
Sementara bagi masyarakat yang mudik, akan berstatus ODP dan diharuskan menjalani karantina 14 hari. Pemerintah juga akan menyiapkan jaga jarak dalam kendaraan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.