JAKARTA, KOMPASTV – PT Transjakarta memutuskan untuk melanjutkan pembatasan layanan moda transportasi hingga19 April 2020.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo menjelaskan keputusan ini untuk menyikapi kebijakan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 19 April 2020.
Dengan demikian, bus transjakarta hanya melayani rute dalam koridor. Sementara rute lainnya masih berhenti sementara.
Baca Juga: Pembatasan Operasional Transportasi Jakarta Berlaku Mulai Senin 23 Maret 2020
"Transjakarta hanya melayani Rute dalam Koridor, dan rute lainnya masih stop layanan sementara," jelas Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Untuk jam layanan operasional tetap dimulai pada pukul 06.00-20.00 WIB dengan tetap memberlakukan social distancing bagi pelanggan. Yaitu minimal 1 lencang kanan dan lencang depan.
Jumlah penumpang, juga dibatasi hanya sebanyak 30 orang untuk satu unit bus gandeng. Meski layanan dibatasi, Nadia memastikan PT Transjakarta tetap secara berkala dan menyemprotkan cairan disinfektan di halte maupun armada Transjakarta.
"Transjakarta memastikan fasilitas sanitasi di halte maupun di bus dengan membersihkan bus dan halte dengan cairan desinfektan," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo lewat keterangan tertulis Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Anies Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 19 April, Warga Diimbau Tetap WFH
Berikut terlampir rute layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 2 April 2020:
1. Koridor 1 Blok M – Kota
2. Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni
3. 2A Pulo Gadung I – Asmi
4. 2D ASMI – Kalideres
5. Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru
6. 3F Kalideres – Gelora Bung Karno
7. Koridor 4 Pulo Gadung 2 – Dukuh Atas 2
8. 4C TU Gas – Bundaran Senayan
9. 4d TU Gas – Kuningan
10. Koridor 5 Kampung Melayu – Ancol
11. 5C PGC 1 – Harmoni
12. 5D PGC 1 – Ancol
13. 5E Kampung Rambutan – Ancol
14. 5K Kampung Melayu - Kota
15. Koridor 6 Ragunan – Dukuh Atas 2
16. 6A Ragunan – Monas via Kuningan
17. 6B Ragunan – Monas via Semanggi
18. Koridor 7 Kampung Melayu – Kampung Rambutan
19. 7F Kampung Rambutan – Harmoni
20. 7M Kampung Rambutan – Pulo Gadung
21. Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni
22. 8A Grogol 2 – Harmoni
23. Koridor 9 Pinang Ranti – Pluit
24. 9A PGC 2 – Grogol 2
25. 9B Pinang Ranti - Kota
26. 9C Pinang Ranti – Bunderan Senayan
27. 9K Kampung Rambutan – Grogol
28. 9M Pinang Ranti – Halimun via Kuningan
29. Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok
30. Koridor 11 Kampung Melayu – Pulo Gebang
31. Koridor 12 Penjaringan – Tanjung Priok
32. Koridor 13 CBD Ciledug – Tendean
33. 13A Puri Beta – Blok m
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.