JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat mudik lebaran.
Awalnya, Fadjroel menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman. Namun, Pratikno menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.
"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020) malam.
Baca Juga: Blak-blakan! Luhut Pandjaitan Ungkap Alasan Jokowi Tak Larang Warga Mudik
Pratikno menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.
Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.
"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.
Tak lama setelah ada revisi dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.
Baca Juga: Jangan Mudik Sekarang, Pemerintah Akan Siapkan Hari Libur Pengganti
Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul 'Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.