JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberlakukan jarak minimal 1 meter antar lapak pedagang serta menjadwal berdagang secara bergiliran di sejumlah pasar tradisional.
Pengaturan jarak lapak pedagang dan waktu berdagang bergiliran salah satunya diberlakukan di Pasar Tradisional Tanjung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Pintu Pasar Tradisional Dilengkapi Kipas Disinfektan
Bupati Jember Faida, menyatakan hal ini untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antar sesama pedagang dan pembeli. Pemberlakuan ini akan dikawal dan diawasi oleh petugas Dinas Pasar, yang berjaga-jaga setiap waktu di pasa tradisional.
“Pemberlakukan kebijakan ini terus diterapkan hingga penyebaran covid-19 tidak terjadi lagi” ujar Faida.
#PhysicalDistancing #PasarTradisional #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.