Kompas TV nasional berita kompas tv

Soal Anggaran Covid-19, Banggar DPR: Perlu Rp600 Triliun, Pemerintah Jangan Tanggung-tanggung

Kompas.tv - 1 April 2020, 12:58 WIB
soal-anggaran-covid-19-banggar-dpr-perlu-rp600-triliun-pemerintah-jangan-tanggung-tanggung
Ketua Banggar DPR RI M Said Abdullah sharing informasi Banggar DPR RI kepada Menteri Keunangan dan Gubernur Bank Indonesia melalui telekonferensi. (Sumber: (Dok. DPR RI))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun dianggap masih terlalu kecil.

Menurut Said, asumsi defisit anggaran 5,07% dari produk domestik bruto (PDB) terlalu minim. Seharusnya, anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp600 triliun. 

Alasannya, kata dia, anggaran bidang kesehatan menjadi postur yang perlu disuntik lebih banyak ketimbang sektor lainnya.

“Pemerintah ini jangan tanggung-tangung. Hemat saya penyelesaian wabahnya perlu Rp600 triliun. Asumsinya, Covid-19 ini sampai September. Tapi, persoalannya tidak ada yang tahu kapan akan berakhir Covid-19 ini,” kata Said seperti dikutip Kontan.co.id Selasa (31/3). 

Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Anggaran Covid-19 Sebesar 405,1 Triliun, Ini Rinciannya!

Untuk mendapat anggaran tersebut, Said menuturkan, pembiayaan bisa melalui cara menerbitkan surat berharga negara (SBN) ke pasar domestik termasuk Bank Indonesia. 

Said mengimbau, Banggar DPR tak ingin pemerintah sampai meminjam uang kepada Internasional Monetary Fund (IMF).

“Kita punya sejarah buruk dengan IMF, kami tidak ingin IMF masuk lagi,” ujar Said.

Selain itu, realokasi anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah senilai Rp190 triliun bisa digunakan juga untuk membiayai penanganan Covid-19.

Lebih lanjut, Said mengatakan, bila Perppu disampaikan oleh pemerintah di pekan ini, besar kemungkinan pada 12 Mei 2020 sudah bisa selesai dibahas parlemen. 

Alurnya, perrpu terlebih dahulu disampaikan ke pimpinan DPR. Setelah pimpinan DPR menggelar rapat, lalu ditentukan pembahasan oleh Banggar. Selanjutnya ke Badan Musyawarah (Bamus), barulah dibawa ke rapat paripurna.

“Dengan kondisi krisis kami DPR akan segera membahas, tinggal tunggu draf Perppu dari pemerintah,” kata dia.

Baca Juga: Isi Perpu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang Diteken Jokowi

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan mengajukan Perppu APBN-P ke parlemen dengan penyesuaian tambahan belanja dan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Adapun rinciannya sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR).

Kemudian Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x