BOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menyatakan jika pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memilih opsi pembatasan sosial dengan skala besar.
"Untuk mengatasi dampak wabah virus corona (Covid-19), pemerintah memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ucap Presiden Jokowi dari Istana Bogor (31/03/2020).
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan, Ini 6 Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengatakan bahwa negara Indonesia perlu belajar soal penanganan corona dari pengalaman negara lain, namun tak semua perlu ditiru.
"Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain, tapi kita tidak bisa menirunya begitu saja. Sebab semua negara memiliki ciri khas masing-masing," kata Jokowi.
Ciri khas yang dimaksud ialah di antaranya ialah luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perkonomian masyarakat, kemampuan fiskal, dll.
Presiden Jokowi juga meminta agar tak gegabah, lantaran semua hal perlu perhitungan.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Pilih Darurat Kesehatan Ketimbang Lockdown
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.