Kompas TV video cerita indonesia

Pekan Ini Surabaya Terapkan Karantina Wilayah, Begini Skenarionya...

Kompas.tv - 31 Maret 2020, 10:24 WIB
Penulis : Desy Hartini

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan karantina wilayah sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.

Penerapan karantina wilayah akan berlangsung pada pekan ini. 

Pemkot Surabaya bersama instansi terkait pun akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Surabaya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat.

Baca Juga: Suaranya Bergetar Umumkan 283 Warga Meninggal, Anies: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat...

Screening dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.

Menurut Irvan, kebijakan ini diambil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/3/2020).

Melansir dari Kompas.com, pada 19 pintu masuk ke Kota Surabaya itu, pihaknya juga menyiapkan posko dan bilik sterilisasi yang dijaga oleh petugas.

Sebanyak 19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan), dan Jeruk (Lakarsantri).

Pintu masuk lainnya berada di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, PT KAI Daop 8 Surabaya Kurangi Jadwal Keberangkatan

Menurut Irvan, hanya kendaraan yang dinilai mendesak yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya.

Artinya, diperbolehkan bagi mereka yang memiliki kepentingan urusan dengan kebutuhan dasar, seperti tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang mensuplai makanan.

"Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi. Kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," kata dia.

Irvan menjelaskan, bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya, tentunya juga harus dalam kondisi steril.

"Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," ujar dia.

Saat ini, kebijakan karantina wilayah sedang dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya.

Irvan memastikan bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan pekan ini.

Kendati demikian, sejak Jumat (27/3/2020), pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI sudah melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk ke Surabaya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menambahkan, teknis penerapan karantina wilayah sedang dibahas bersama jajaran terkait.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

#KarantinaWilayah #Lockdown #Surabaya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x