JAKARTA, KOMPASTV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengususulkan lima sektor utama di Ibu Kota Jakarta tetap berjalan, jika karantina wilayah untuk DKI Jakarta diberlakukan.
Kelima sektor tersebut adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.
“ Dalam usulan kami, kami menyebutkan beberapa sektor yang tetap bisa berkegiatan. Pertama adalah energi, kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan “ kata Anies saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Balai Kota, Senin (30/3/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menegaskan, kewenangan untuk memberlakukan karantina wilayah bukanlah pada Pemprov DKI, melainkan pemerintah pusat.
“ Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat “ katanya.
Baca Juga: 283 Orang Meninggal di DKI Semenjak Wabah Virus Covid-19
Meski demikian, dirinya mengaku telah mengusulkan untuk melakukan karantina wilayah untuk DKI Jakarta.
Anies juga menyebut telah mempersiapkan skenario untuk karantina wilayah nanti.
"Hari hari ini kami mengatur itu semua, termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat,"
Hingga saat (30/3), ini jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 berjumlah 1217 orang. Sementara, 122 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, dan 75 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh warga agar tetap berada di rumah dan menjaga jarak antara satu sama lain, demi menghindari penyebaran virus Covid-19 ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.