BANDUNG, KOMPASTV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan gaji gubernur, wakil gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional.
Hal itu ia umumkan lewat unggahan di akun Instagramnya pada Senin (30/03/2020).
Hal ini dilakukan terkait dengan upaya pemerintah menanggulangi virus corona.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil Keluarkan Larangan Mudik dan Sanksinya
“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional.” Tulis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk bergotong-royong menyumbang.
“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial.” Lanjut tulis Ridwan Kamil.
Baca Juga: Menpan RB: ASN Kerja di Rumah Tetap Dapat Tunjangan
Ke depannya rencana pemprov Jawa Barat adalah menyiapkan kampanye sosial two in one.
Kampanye ini mengupayakan 1 keluarga dapat mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi corona di tanah air.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.