JAKARTA, KOMPASTV – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengunggah perpanjangan masa status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 hingga 19 April 2020.
Anies terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah, dan tidak bepergian jika bukan keperluan mendesak.
Baca Juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Tidak Tinggalkan DKI Jakarta
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal #dirumahaja dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan penting berkaitan dengan kebutuhan pokok/ kesehatan dan #jagajarakaman selalu menghindari kerumunan.” Tulis Anies dalam keterangan di instagram resminya pada Minggu (29/03/2020).
Adapun pembatasan yang sudah ada tetap berjalan, seperti penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, pembatasan transportasi publik, kerja di rumah, serta kegiatan belajar-mengajar jarak jauh.
Baca Juga: Beredar Surat Telegram Skema Penutupan Arus Keluar Masuk Jakarta
Selaras dengan beberapa kepala daerah lainnya Anies pun meminta warga yang di Jakarta tidak mudik.
“Kepada seluruh masyarakat Jakarta juga dimohon untuk tidak meninggalkan ke luar Jakarta, khususnya ke Kampung Halaman.” Tulis Anies.
“Sayangi diri sendiri, keluarga di rumah dan sanak saudara di kampung.” Tutup Anies.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.