JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat di Ibu Kota Jakarta hingga 19 April.
"Status tanggap darurat di Jakarta akan kami perpanjang, yang semula sampai 5 April, diperpanjang sampai 19 April," ujar Anies.
Dengan adanya hal ini, warga DKI diimbau agar tetap beraktivitas di rumah kecuali dalam keadaan mendesak.
“Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah diperpanjang untuk jajaran pemerintahan, polda dan kodam yang terkait sipil. Tempat wisata juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar juga diperpanjang. Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Dengan begitu, Anies mengimbau agar masyarakat untuk tetap melakukan physical distancing dan berdiam diri di rumah.
“Kita ingin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu kami tetap meminta untuk tinggal di rumah,” ujar Anies.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga berharap agar warga DKI tidak pulang ke kampung halaman untuk mencegah sebaran virus corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.