KABUPATEN KOLAKA, KOMPAS.TV - Sepasang pengantin menikah dengan bantuan video seluler di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Mereka terpaksa menikah secara online untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Akad nikah virtual ini dilakukan pasangan pengantin di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Cegah Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan
Mereka menikah dengan bantuan panggilan video karena virus Corona.
Pengantin pria sedang diisolasi selama 14 hari karena datang dari Surabaya, Jawa Timur.
Padahal dia hanya bisa cuti dua hari oleh pihak perusahaan.
Mereka akhirnya sepakat menikah secara online untuk mengikuti anjuran pemerintah menghindari keramaian di tengah pandemi Corona.
Baca Juga: Geger Virus Corona, Pernikahan dengan Hand Sanitizer Viral di Medsos
Sayangnya, keluarga pengantin masih tidak memperhatikan jarak dan bersalaman saat pernikahan.
Pemerintah Daerah Kolaka memang mengeluarkan larangan berkumpul lebih dari sepuluh orang demi mencegah penularan virus Corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.