JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah kantor perusahaan leasing kendaraan bermotor yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, didatangi puluhan debitur yang menuntut pembayaran cicilan angsuran kredit kendaraannya ditunda karena wabah virus Covid-19.
Sempat dilarang pihak gedung, para debitur ini memaksa masuk sehingga sempat menimbulkan kericuhan.
Mereka menuntut penundaan cicilan kendaraan, dan tagihan kredit, sesuai dengan pengumuman Presiden Joko Widodo mengenai stimulus ekonomi baru.
Termasuk kelonggaran dan penundaan cicilan bagi pelaku UMKM, dan pengemudi ojek serta taksi daring.
Sebelumnya jasa keuangan telah menfinalisasi relaksasi pembayaran angsuran kendaraan, sesuai putusan presiden.
Dalam periode satu tahun, debitur dapat diberikan penundaan atau penjadwalan pokok atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Yang kini sedang dikaji adalah bentuk produk hukumnya, agar saat diterapkan tak menimbulkan moral hazard. #Corona #Leasing #PresidenJokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.