SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Sistem Manunggal Satu Atap, Samsat Wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, Mulai Berhenti Melakukan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Untuk Warga Selama 5 Hari Ke Depan. Hal Ini Dilakukan Setelah Edaran Dari Kapolri Untuk Menutup Sementara Seluruh Kantor Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Se-Indonesia. Bukan Hanya Kantor/ Mobil Samsat Keliling Dan Samsat Gendong Pun Berhenti Beroperasi Dan Warga Bisa Mengakses Pembayaran Secara Online.
Warga Hanya Diberitahu Penutupan Selama 5 Hari Ke Depan Tidak Akan Dibebani Denda Oleh Negara. Namun Penjelasan Ini Hanya Dijelaskan Oleh Pihak Keamanan Saja. Pihak Samsat Wilayah Kota Sukabumi Pun Membenarkan Penutupan Kantor Dan Seluruh Pelayanan Terhitung Sejak Tanggal 24 Hingga 29 Maret 2020. Hal Ini Diperlukan Untuk Pencegahan Beredarnya Virus Corona Di Jawa Barat.
Diharapkan Dengan Adanya Penutupan Ini, Penyebaran Virus Corona Dapat Ditekan Dan Warga Terus Dihimbau Untuk Beraktifitas Di Rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.