Presiden Joko Widodo telah menetapkan himbauan agar masyarakat beraktivitas di rumah dan menerapkan social distancing atau menjaga jarak dengan lingkungan sekitar.
Hal ini dilakukan guna mengurangi penyebaran COVID-19. Himbauan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi sehari setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditetapkan positif terjangkit COVID-19.
Per tanggal 17 Maret lalu, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 172 kasus.
Meski pemerintah terus menginformasikan perkembangan kasus COVID-19, sejumlah elemen mendesak pemerintah lebih transparan dalam penanganannya.
Peningkatan kasus COVID-19 hari demi hari membuat sejumlah daerah berinisiatif meliburkan sekolah dan menutup tempat wisata, seperti provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Hal ini berlaku selama 14 hari guna mencegah penyebaran COVID-19.
World Health Organization (WHO) pun telah menetapkan kasus COVID-19 sebagai pandemi dan telah menginfeksi lebih dari 200 ribu orang di dunia.
COVID-19 menjangkit manusia tanpa pandang bulu, termasuk sejumlah pejabat negara dan tokoh publik. Hal ini membuat sejumlah negara menetapkan kebijakannya masing-masing.
#BerkasKompas #Corona #CoronaIndonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.