BOGOR, KOMPAS TV - Pasien di RSUD Leuwiliang, Bogor, bernama Zulkifli Abidin menceritakan pengalamannya saat diminta oleh dokter tes kesehatan untuk mengetahui terjangkit virus corona atau Covid-19 atau tidak.
Bermula pada Kamis, 19 Maret 2020. Pria berusia 26 tahun itu memeriksakan kondisi kesehatannya setelah mengeluh karena batuk, pilek, dan demam.
Karena keluhan tersebut, dokter memerintahkan menjalani serangkaian tes virus corona seperti tes darah sebanyak dua kali dan rontgen paru-paru.
Hasilnya, kata Zulkifli, dokter menyatakan semuanya normal dan dinyatakan negative Covid-19. Meski begitu, dirinya tetap masuk dalam daftar ODP atau orang dalam pemantauan karena bekerja di Jakarta.
Baca Juga: Viral Hasil Tes Covid-19 Tersebar, Pasien: Saya Sedih Dikucilkan, Sudah Orang Tua Tak Ada
Penetapan status ODP terhadap dirinya setelah dokter melakukan interview untuk menanyakan tentang riwayat perjalanannya.
Kepada sang dokter, Zulkifli mengaku tidak memiliki riwayat ke luar negeri. Namun, ia memiliki mobilitas cukup tinggi ke Jakarta karena bekerja. Zulkifli mengaku berangkat kerja ke Jakarta menumpang KRL.
Usai pemeriksaan dan interview, lanjut Zulkifli, dokter memperbolehkannya pulang dan mengizinkan bekerja. Namun dengan catatan tetap berstatus ODP.
"Petugasnya itu bilang tes corona, pas hasilnya keluar bilangnya negatif dan saya tanya terus saya bisa keluar untuk kerja ? Kalau itu enggak masalah kata petugasnya, cuma ya statusnya ODP. Jadi nanti dipantau sama dinas, bilangnya begitu," kata Zulkifli seperti dikutip Kompas.com Selasa (24/3/2020).
Namun demikian, dia menyayangkan data hasil tes Covid-19 dirinya tersebar ke publik sampai akhirnya viral di media sosial.
Zulkifli mengatakan, dirinya telah melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan dokumen tersebut.
Baca Juga: Tanya Dokter: Apa Bedanya Covid-19 dengan Flu Biasa?
Ia berharap, orang yang menyebarkan itu dihukum seberat-beratnya agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa.
"Sudah buat laporan ke Polres dan disuruh nunggu klarifikasi dari pihak RSUD Leuwiliang. Kalau memang list itu semuanya dari RSUD otomatis nanti polisi memproses tuntutan itu," ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, pelaporan itu dilakukan bertujuan agar masyarakat awam tidak dibodohi, sehingga tidak terjadi lagi stigma negatif terhadap pasien ODP Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, tersebarnya data pasien menjadi hal yang krusial. Seharusnya, para tenaga medis menjaga hak-hak pasien.
"Saya melaporkan ini karena takutnya di luar sana ada yang kasusnya kayak saya nanti, kasian kalau nanti dikucilkan masyarakat, itu enggak enak banget,” ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.