JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota DPRD Sulawesi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selain kedua anggota dewan, polisi juga menangkap satu ASN dari Kabupaten Boalemo dan satu orang lain yang ikut dalam rombongan di lokasi pada Rabu (18/03/2020) lalu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT.
Selain menangkap empat orang, polisi juga menyita satu alat pengisap sabu.
Dari hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis metam fetamin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.