Kompas TV nasional berita kompas tv

Presiden Jokowi Beri Insentif Untuk Dokter Hingga Tenaga Medis, Maksimal 15 juta

Kompas.tv - 23 Maret 2020, 12:51 WIB
presiden-jokowi-beri-insentif-untuk-dokter-hingga-tenaga-medis-maksimal-15-juta
Presiden Jokowi Tinjau RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, 23 Maret 2020 (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Presiden Jokowi merilis besaran jumlah insentif atau bonus untuk dokter hingga tenaga medis, di tengah bangsa melawan wabah virus corona.

Besaran bonus sudah diputuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Insentif ini mulai dari dokter spesialis, bidan, perawat hingga tenaga medis lainnya.

"Pada kesempatan ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan setelah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis." ujar Presiden Jokowi usai mengunjungi Wisma Atlet, Senin (23/3/2020).

"Dokter spesialis diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta," lanjut Jokowi 

Pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang gugur.

Insentif yang disebutkan Presiden hanya berlaku untuk daerah yang sudah berstatus tanggap darurat.

Lebih lanjut dalam tinjauannya RS darurat virus corona di wisma atlet Kemayoran dipastikan siap digunakan pada Senin sore (23/03/2020).

Namun Jokowi berharap kesiapan rumah sakit lainnya yang telah beroperasi sebelumnya cukup untuk menampung para pasien, sehingga rs darurat tak perlu digunakan.

Hal ini dengan harapan bahwa pasien positif corona, ODP, hingga PDP tidak terus bertambah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x