JAKARTA, KOMPASTV – Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfektan serentak di lima wilayah Kota Administrasi, sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, Minggu 22 Maret 2020.
Adapun penyemprotan disinfektan melibatkan beberapa pihak seperti personel gabungan, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan, dan PPSU, serta didukung oleh personel TNI-Polri.
Pembersihan akan dilakukan pada sarana dan prasarana yang sering disentuh atau digunakan masyarakat, misalnya seperti di jalan, trotoar, hingga halte.
Dilansir dari situs Twitter Pemprov DKI Jakarta terdapat lima wilayah Kota Administrasi yang akan dilewati petugas, di antaranya:
Selama penyemprotan disinfektan, akan dilakukan penutupan jalan selama 2 jam.
Penyemprotan dilakukan pada pukul 8.00 WIB, masyarakat diminta untuk kurangi aktivitas di jalan dan tetap menjaga kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.