BLORA, KOMPAS.TV - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora yang baru saja pulang seusai kunjungan kerja di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menolak diperiksa kesehatannya terkait virus corona.
Baca Juga: Hotel BUMN Untuk ODP Virus Corona, Jarak Dekat Rumah Sakit
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Blora ini mempertanyakan standar operasional pemeriksaan kesehatan kepada petugas medis di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Siap Menampung 1.000 Pasien
Kunjungan kerja anggota 37 DPRD Blora di NTB dilaksanakan selama 4 hari sejak Senin, 16 Maret 2020.
Walau sempat mengalami penolakan, akhirnya sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Blora besedia untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara beberapa anggota DPRD lainnya meminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cepu.
Selain itu, sebanyak 42 orang anggota dewan dan 11 staf DPRD Kota Padang berstatus orang dalam pengawasan atau ODP. Mereka baru pulang dari kunjungan kerja ke Bali dan Jakarta.
42 dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang kini dalam pemantauan. Selain itu, 11 orang staf kesekretariatan yang ikut mendampingi para anggota dewan juga dalam pemantauan.
Seluruh anggota dewan dan staf dilaporkan dalam keadaan sehat dan tidak demam. Namun, mereka tetap harus melakukan karantina selama 14 hari dan diperiksa kesehatannya oleh petugas Puskesmas Andalas, Padang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.