JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengumumkan delapan tambahan negara yang ditolak untuk masuk atau transit ke Indonesia, kini totalnya menjadi 10 negara.
Kedelapan negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
Sebelumnya Indonesia juga telah mengeluarkan larangan masuk pendatang dari Tiongkok sejak Februari lalu, serta Korea Selatan khususnya dari kota Daegu dan provinsi Gyeong-Sangbuk.
Tidak hanya pelarangan pendatang dari 10 negara tersebut, Kemenlu juga menangguhkan bebas visa kunjungan atau BVK, Visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival, serta bebas visa diplomatic dinas ditangguhkan selama 1 bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.