Kompas TV nasional kompas siang

Indonesia Tolak Seluruh Pendatang dari 10 Negara, Ini Daftarnya

Kompas.tv - 20 Maret 2020, 13:55 WIB
Penulis : Merlion Gusti

TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia mulai Jumat (03,20,20) pukul 00 waktu Indonesia Barat, memberlakukan larangan pendatang dari 8 negara tambahan.

Setelah sebelumnya, larangan diberlakukan terhadap China. Dan sejumlah wilayah di Korea Selatan.

Total ada 10 negara dan wilayah yang dilarang masuk ke Indonesia.

Larangan berlaku mulai Jumat 20 Maret, pukul 00 Waktu Indonesia Barat.

Semua negara, atau wilayah yang dilarang masuk ke Indonesia, dianggap sebagai episentrum atau pusat penyebaran wabah corona.

Sebelumnya, menyikapi kasus pertama positif Corona di Indonesia, pemerintah akan memperketat pengawasan warga negara asing yang masuk ke dalam negeri.

Keputusan ini diambil, setelah warga negara Jepang dari Malaysia, yang belakangan dinyatakan positif COVID-19, masuk ke Indonesia, dan menjangkiti dua WNI di Jakarta.

Sebagai antisipasi penyebaran, pemerintah akan membuat Crisis Center korona, menyusul kasus pertama positif COVID-19 di Indonesia.

Koordinasi dengan beberapa kementerian juga dilakukan, termasuk melakukan pembatasan mobilitas warga negara asing di tanah air.

Pemerintah juga mengimbau agar warga tidak panik, dan tetap waspada serta menjaga kondisi kesehatan tubuh, dalam menghadapi virus Corona.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan 2 WNI di Depok positif virus Corona Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto mengecek ke RSPI Sulianti Suroso pada Senin (02/03/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.