KOMPAS.TV – Sebanyak 5 pejabat di lingkungan kantor PDAM Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat, terancam sanksi berat. Pasalnya, mereka bertolak ke luar negeri di tengah eskalasi Covid-19 secara global, nasional, dan lokal.
"Tentunya (sanksi). Sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu (18/3/2020) petang, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Lima Pejabat PDAM Cianjur ke Eropa Saat Wabah Virus Corona, Awalnya Hendak Umrah
Namun, Herman enggan menyebutkan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada mereka nantinya.
Herman geram dan menyatakan kekecewaan atas apa yang dilakukan dua pejabat teras dan tiga pegawai BUMD Pemkab Cianjur itu.
"Harusnya punya kepekaan terhadap situasi dan kondisi sekarang ini. Saya selaku kepala daerah sangat-sangat kecewa," ujar dia.
Herman mengaku telah memaksa pulang kelimanya untuk tiba di Tanah Air lebih cepat. Sedianya, mereka baru akan pulang pada 23 Maret 2020.
“Saya sudah tegur. Saya minta segera pulang, segera,” kata Herman.
Selain itu, tim medis Dinas Kesehatan setempat telah diutus untuk menjemput mereka di bandara.
Disebutkan, langkah tersebut perlu diambil untuk mengetahui dan memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum diperkenankan pulang ke Cianjur.
“Saat nanti tiba di Tanah Air atau di bandara akan langsung menjalani tes kesehatan. Mengingat, mereka baru saja bepergian dari luar negeri dan dikhawatirkan terpapar Covid-19 selama berlibur di Eropa itu," terang dia.
Baca Juga: Ditengah Maraknya Corona, 5 Pejabat PDAM Cianjur Tetap Jalan-Jalan ke Eropa
“Kita sangat tak ingin, dan harapan kita tentunya jangan sampai mereka pulang bawa 'oleh-oleh' yang kurang baik. Karena itu, wajib diperiksa dulu. Kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat Cianjur kan harus diperhatikan juga,” ujar Herman.
Sebelumnya diberitakan, lima pejabat di lingkungan PDAM Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat, melancong ke kawasan Eropa di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.
Informasi yang didapat Kompas.com dari internal BUMD Pemkab Cianjur itu, kelima pejabat yang dimaksud yakni direktur utama, direktur umum, kepala sub-bagian kas, dan kepala bagian produksi bersama seorang stafnya.
Pelaksana harian Dirut PDAM Tirta Mukti Cianjur Syamsul Hadi mengatakan, kelimanya berangkat pada 10 Maret 2020 untuk urusan pribadi karena sedang mengambil cuti tahunan.
Baca Juga: Plesiran Ke Eropa Ditengah Pandemi Corona, 5 Pejabat PDAM Cianjur Dianggap Tidak Peka
Rencananya, mereka baru akan pulang ke Tanah Air pada 23 Maret 2020. Namun, mereka memutuskan untuk pulang lebih awal.
"Sebenarnya masih dalam koridor ya. Namun, mungkin timing-nya saja yang kurang pas, sedang ramai seperti ini (wabah virus corona), melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Syamsul saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.