JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah mulai mengkaji rapit test tes virus corona
menggunakan spesimen darah. Langkah ini telah dilakukan oleh negara lain seperti
Korea Selatan.
Rapid test, sebuah alat kesehatan sederhana yang berfungsi melakukan pemeriksaan
atau screening medis dan memberikan hasil dalam waktu cepat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menjelaskan
keuntungan dari proses tes menggunakan serum darah tidak membutuhkan sarana
pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level dua.
Baca Juga: Canggih! Pemprov Jawa Barat Dirikan Command Center Khusus Corona, Apa Saja Kegunaannya?
Artinya tes tersebut dapat dilakukan oleh hampir semua laboratorium yang ada di
rumah sakit di Indonesia.
Dengan begitu, kecepatan mengetahui pasien positif terjangkit virus corona dapat
meningkat. Selama ini tes pasien positif corona dilakukan dengan mengambil swab
tenggorokan atau kerongkongan yang dapat dilakukan oleh laboratorium tertentu.
Menurut Yurianto, dalam tes menggunakan serum darah ini membutuhkan reaksi
imunglobin atau tes kekebalan tubuh dari pasien yang setidaknya telah terinfeksi selama
seminggu.
Jika belum atau kurang dari seminggu kemungkinan pembacaan dari tes tersebut akan
negatif.
Baca Juga: Corona Surabaya: RS Unair Periksa 100 Orang per Hari
"Maka kita membutuhkan reaksi dari imunoglobulin seseorang yang terinfeksi paling
tidak seminggu. Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu,
kemungkinan bacaan imunoglobulinnya akan negatif," ujar Yurianto dalam jumpa pers
di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Sejauh ini kasus pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia per tanggal 18 Maret
2020 mencapai 227 orang. Data tersebut terdapat penambahan 55 kasus dari hari
sebelumnya.
Adapun daerah yang memiliki pasien positif virus corona yakni, Provinsi DKI Jakarta ada 30 kasus positif, Provinsi Jawa Barat 12 kasus positif, Provinsi Banten terdapat 4 kasus positif.
Kemudian Provinsi Jawa Tengah ada 2 kasus positif, Daerah Istimewa Yogyakarta 1 kasus positif, Provinsi Sumatera Utara ada 1 kasus positif, Provinsi Lampung 1 kasus positif.
Baca Juga: Data Terbaru Pasien Kasus Positif Corona Sembuh dan Meninggal
Selanjutnya Provinsi Riau 1 kasus positif, Kalimantan Timur ada 1 kasus positif. Selain itu dari proses penyelidikan empidemologi dan kemandirian pasien yang melakukan perawatan ditemukan ada 2 kasus positif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.