TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Seorang siswi asal kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E dengan ancaman menyebarkan video pornonya.
Video adegan mesum tersebut berhasil didapatkan pelaku ketika sedang video call dengan korban lalu menggunakan rekaman layar kemudian disebarkannya.
Baca Juga: Pelaku Penyebar Video Bugil Siswi MTS Kembali Dilaporkan, Ancam Korban Lewat WA
Didampingi ibu kandung beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, siswi MTS ini mendatangi ruang sentral pelayanan kepolisian (spk) Polres Tasikmalaya Kota pada selasa (17/03) siang. Korban melaporkan kasus tersebut.
Awalnya, korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan silam.
Korban menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun hingga bertukar nomor whatsapp.
Sejak awal juni 2019 lalu korban pun kali pertama diminta untuk memeragakan aksi mesum dengan pelaku melalui video call whatsapp.
Anehnya korban selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran whatsapp.
Dari pengakuan korban pelaku hampir setiap hari meminta korban memerankan adegan porno melalui saluran video call whatsapp.
Baca Juga: Melalui WhatsApp, Singapura Tangkal Hoaks Corona - ROSI
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal.
Tak hanya itu, korban pun pernah diminta mengirimkan uang 350.000 rupiah dan mengancam akan menyantet keluarganya, jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
Hingga akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.