MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang memantau aktivitas keluar masuk baik dari maupun ke Malang.
Pemkot juga melarang aktivitas keramaian yang melibatkan lebih dari 30 orang.
Keputusan tersebut sesuai dengan rapat koordinasi dengan forkopimda dan seluruh kepala perangkat daerah di Kota Malang.
Wali Kota Malang menjelaskan secara teknis proses pemantauan akses keluar masuk di beberapa tempat ramai.
"Pantauan yang saya lakukan adalah tempat-tempat hotel, restoran, ini yang kami lakukan bersama." kata Sutiaji.
Masyarakat pun diminta untuk memahami imbauan pemkot Malang bahwa tidak ada penutupan akses masuk, namun pemkot memantau jalur-jalur tersebut.
Lebih lengkap terkait upaya mencegah sebaran virus corona di kota Malang simak dialog bersama Wali Kota Malang Sutiaji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.