BOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang keras pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota dan kabupaten, menentukan kebijakan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Belum Terpikir Soal Kebijakan "Lockdown" Terkait Corona
Jokowi menegaskan, kebijakan lockdown ini hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ujar Jokowi, dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," tegasnya.
Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.
"Kebijakan belajar dari rumah, kerja dari rumah, dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19, dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," tutur Jokowi.
Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: JK Anggap Lockdown Efektif Cegah Penyebaran Virus Corona
Namun, Jokowi tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.
"Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.