JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta seluruh lapisan baik gubernur, bupati, walikota, dan seluruh instansi daerah untuk berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada, kemudian juga berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya apakah termasuk dalam siaga darurat atau tanggap darurat bencana alam.
Pemerintah terus berkonsultasi dengan World Health Organization (WHO) dan menggunakan protokol WHO, serta berkonsultasi dengan tenaga ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Anies Cabut Ganjil Genap Untuk Kurangi Risiko Penyebaran Corona
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan sebagai langkah penanganan.
"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online. Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orang." kata Presiden Jokowi di Istana Negara.
Ia juga menambahkan untuk meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi COVID-19pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah yang bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset dan lembaga pendidikan tinggi yang direkomendasikan kementerian kesehatan.
Baca Juga: Bukan Sebuah Aib, Anies Minta Warga Transparan Soal Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.