JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akhirnya menyatakan masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non-alam.
Pernyataan ini setelah Presiden Joko Widodo menerima surat dari WHO.
Baca Juga: Membuat Hand Sanitizer Sendiri Berbahan Standar WHO
Merespons perhatian dari organisasi kesehatan dunia, WHO, yang meminta Jokowi untuk mengumumkan darurat nasional virus corona di Indonesia, pemerintah menyatakan sudah melaksanakan sebagian besar rekomendasi WHO.
Langkah cepat pemerintah salah satunya dilakukan dengan menerbitkan Kepres nomor 7 tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid 19.
Koordinasi pemerintah dalam menangani Covid-19 ini diketuai Kepala BNPB, Doni Monardo.
Tim ini membuat strategi untuk menjaga orang yang sehat agar tidak sakit dengan memutus penularan.
Upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani penyebaran virus corona juga sudah dilakukan dengan menyiapkan sistem kesehatan, tempat pengetesan Covid-19, dan memperbanyak tenaga medis.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan Jabar Tidak Libur, Siswa Bersekolah di Rumah
Namun pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
Sebelumnya diberitakan, WHO mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara, yang wilayahnya terkena kasus corona termasuk Indonesia.
WHO mendorong uji laboratorium terus dilakukan kepada orang yang dicurigai terinfeksi corona.
Terutama negara berpopulasi besar dengan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.