RIYADH, KOMPASTV - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara warganya dan ekspatriat dari Arab Saudi untuk bepergian ke 51 negara dari benua Eropa dan Asia.
Selain menghentikan warganya ke luar negeri, pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara masuknya individu dari negara yang masuk daftar pemerintah, serta mereka yang telah berada dalam daftar 51 negara selama 14 hari sebelum ketibaan di Arab Saudi. Termasuk warga negara Indonesia.
Tak hanya itu, dalam keterangan yang disampaikan KBRI di Riyadh yang diterima redaksi, Jumat (13/3/2020), pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara transportasi udara dari dan ke daftar negara pemerintah dengan pengecualian bagi jalur evakuasi, pelayaran dan perdagangan.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Setop Sementara Ibadah Umrah
Khusus untuk jalur darat antara Arab Saudi dan Yordania juga dihentikan sementara kecuali transportasi komersial dan alasan kemanusiaan.
Pencegahan bepergian dan datang ke Arab Saudi ini dikeluarkan pemerintah Arab Saudi menyusul merebaknya virus corona. Hingga Kamis 12 Maret pukul 18.00 waktu setempat jumlah individu di Arab Saudi yang terjangkit virus corona mencapai 45 orang dengan kasus terakhir tanggal 11 Maret 2020.
Adapun 51 negara tersebut yakni, Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Finlandia, Hongaria, India, Indonesia, Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya.
Baca Juga: Jemaah Indonesia di Arab Saudi, Pemerintah Jamin Kepulangan & Keselamatan Jemaah
Kemudian Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Perancis, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Portugal.
Serta Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, Tiongkok, Turki dan Yunani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.