BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Pelaku pemegang payudara yang meresahkan warga, akhirnya diringkus oleh Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur. Pelaku merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan setempat.
Rendi Surya Adi ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum, yang ada di Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Pelaku ditangkap dengan kondisi masih mengenakan seragam dinas instansi pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap karena kerapkali memegang payudara orang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor. Aksi begal payudara dilakukan sebanyak lima kali, sejak akhir tahun 2019.
Identitas pelaku terbongkar berdasarkan nomor polisi motor yang dikendarainya. Terakhir kali ia beraksi di jalan raya penghubung Kota Bondowoso dan Situbondo.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pelecehan di depan umum dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
#BegalPayudara #PelecehanSeksual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.