JAKARTA, KOMPAS.TV – Salah satu saksi dalam kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta hari ini, Kamis (12/3/2020) adalah artis Jennifer Dunn.
Jennifer mengakui pernah diberi kartu kredit berisi 50 juta dari Wawan.
Agenda persidangan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini masih seputar pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Catherine Wilson Hingga Irwansyah Dipanggil Lagi di Sidang TPPU Wawan
Menurut keterangan Jennifer di persidangan, kartu kredit ber-limit Rp 50 juta itu jarang digunakan.
Jennifer mengaku dan ingat bahwa dirinya pernah menggunakannya untuk membeli tiket konser.
"Oh iya sama (dipakai) nonton konser, baru ingat saya," kata Jennifer saat bersaksi dalam persidangan itu.
Hakim kemudian bertanya berapa harga tiket tersebut.
Jennifer menjawab, "Berapa ya, 20 juta kalau enggak salah," jawab Jennifer.
Jennifer menuturkan, kartu kredit itu diberikan Wawan untuk memfasilitasi Jennifer yang bekerja di "Flame", tempat bisnis karaoke milik Wawan.
Jennifer melanjutkan, kartu kredit itu juga sempat ia gunakan untuk membeli kosmetik.
"Enggak sampai Rp 2 juta pak," kata Jennifer saat ditanya hakim soal harga kosmetik tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.