JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menambah hari libur dan curi bersama tahun 2020 sebanyak empat hari, sehingga total jumlah libur dan cuti bersama menjadi 24 hari.
Seberapa efektif langkah ini untuk meningkatkan perekonomian nasional?
Di tengah ketidakpastian global, dan tekanan akibat virus corona.
Baca Juga: Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 Bertambah, Begini Rinciannya
Untuk membahasnya sudah hadir di studio, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Andi Rahadian.
Kemudian ada Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, APINDO, Haryadi Sukamdani, dan Pemerhati Sosial UI, Devie Rahmawati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.