JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk merevisi jadwal libur dan cuti bersama 2020.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, ada dua pertimbangan sehingga Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama di tahun 2020.
Muhadjir menambahkan, jumlah hari libur cuti bersama pada 2020 menjadi 24 hari, bertambah 4 hari dari jumlah yang sebelumnya ditetapkan.
Baca Juga: Resmi! Cuti Bersama Ditambah
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah mengatakan, tambahan empat hari cuti bersama oleh Pemerintah bersifat fakultatif atau pilihan, sesuai kesepakatan pengusaha dan buruh.
Ida menjamin, keputusan pemerintah ini tidak akan mengganggu produktivitas para pekerja.
Pemerintah berharap, penambahan hari libur dan cuti nasional bisa berdampak positif bagi perekonomian dan pariwisata, karena orang bisa memanfaatkan libur untuk mengunjungi berbagai lokasi wisata di Indonesia.
Baca Juga: Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 Bertambah, Begini Rinciannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.