JAKARTA, KOMPASTV - Jumlah pasien kasus positif virus corona (COVID 19) di Indonesia bertambah delapan orang, Selasa (10/3/2020).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus corona, Achmad Yurianto menjelaskan dari hasil pemerksaan laboratorium dan diskusi para ahli, terdapat delapan pasien kasus positif virus corona.
Dua diantaranya merupakan rangkaian dari subklaster Jakarta. Selebihnya merupakan bagian dari penularan imported case yang artinya kasus virus corona yang menimpa seseorang baru kembali dari luar negeri, tanpa terkait dengan kluster manapun.
Baca Juga: Dua Pasien Virus Corona Kini Dinyatakan Negatif, Kondisinya Bagus
Kemudian satu pasien yang sementara belum masuk dalam klaster yang ada dan bukan bagian dari imported case. Berikut daftar pasien kasus virus corona terbaru, Selasa (10/3/2020).
1. Pasien kasus 20, WNI, perempuan (70) bagian dari proses pelacakan subklaster Jakarta.
2. Pasien kasus 21, WNI, perempuan (47) bagian dari tracing subklaseter Jakarta.
3. Pasien kasus 22, WNI, perempuan (36) bagian dari imported case.
Baca Juga: 2 Pasien Corona Baru, Tak Tunjukkan Gejala Demam, Sesak Napas, Batuk dan Pilek
4. Pasien kasus 23, WNI, perempuan (73) bagian dari imported case.
Yurianto menjelaskan kondisi pasien kasus 23 saat ini menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan. Namun kondisi pasien masih stabil.
5. Pasien Kasus 24, WNI, Laki-Laki (46) bagian dari imported case.
6. Pasien kasus 25, WNA, perempuan (53) bagian dari importid case dan kondisi pasien stabil.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah Menjadi 19 Orang
7. Pasien kasus 26, WNA, laki-laki (46) bagian dari importid case dengan kondisi pasien stabil.
8. Pasien kasus 27, WNI, laki-laki (33) dengan kondisi stabil.
Menurut Yurianto pasien corona kasus 27 pihaknya masih melakukan penelusuran penularan pasien. Sebab kasus 27 sementara belum diketahui masuk dalam bagian klaster atau subklaster maupun importid case.
"Kami menduka ini local transmission yang sedang kami tracking dari mana sumbernya. Karena bukan importid case dan tidak jelas dari klaster dari yang lain. Jadi sementara in belum jelas," ujar Yurianto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.