JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Selatan berencana menggelar rekonstruksi kasus kematian putri Karen Pooroe, Zefania Carina.
Hal itu dilakukan terutama setelah hasil autopsi jenazah Zefania Carina itu resmi dikeluarkan oleh forensik polri.
Baca Juga: Teka-teki Kematian Putri Karen Idol Terungkap dari Hasil Autopsi
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochamad Irwan Susanto, pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang karena adanya hasil autopsi tersebut.
"Tentunya kita akan rekonstruksi ulang, karena hasil keterangan (autopsi) dari tim forensik akan membuat kita mengambil kesimpulan," ujar Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Irwan melanjutkan, rekontruksi dilakukan lantaran tidak adanya rekaman CCTV saat putri Karen Idol itu terjatuh.
"Memang kesulitan kami adalah (keterangan) saksi yang melihat tidak ada pendukung, seperti CCTV misalnya," kata Irwan.
Sebelumnya diketahui, proses autopsi jenazah putri Karen Idol telah dilakukan pada 19 Februari 2020 lalu.
Polres Metro Jakarta Selatan baru dapat mengumumkan hasil autopsi itu hari ini, Selasa (10/3/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.