JAKARTA, KOMPASTV - Kementerian Kesehatan Singapura merilis adanya WNI yang menjadi pasien positif terinfeksi virus corona.
WNI berjenis kelamin pria dengan umur 65 tahun ini menjadi pasien ke 152 di Singapura yang terjangkit virus Corona.
Ia dinyatakan positif virus corona setelah kembali ke Singapura pada 7 Maret 2020. Sebelumnya pada 28 Februari 2020, WNI tersebut berada di Indonesia dan sudah merasakan gejala terjangkit virus corona. Kemudian pada 2 Maret 2020, WNI tersebut memeriksakan diri ke rumah sakit di Jakarta.
Baca Juga: WNI 62 Tahun Positif Virus Corona di Singapura, Ini Penjelasan KBRI
Namun pada 7 Maret, WNI tersebut terbang ke Singapura. Di Bandara Seletar, Singapura WNI tersebut mengalami gejala demam dengan suhu tubuh tinggi yang membuatnya harus mengikuti standart tes kesehatan di Singapore General Hospital. Setelah menjalani serangkaian tes, WNI tersebut dinyatakan positif corona pada 8 Maret 2020.
"Saat ini yang bersangkutan dirawat di Singapore General Hospital ," tulis Minister Counsellor Penerangan, Sosial dan Budaya Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers KBRI Singapura yang diterima, Senin (10/3/2020).
KBRI Singapura mencatat kasus ini menjadi pasien keempat WNI terjangkit virus corona yang mejalani perawatan di Singapura.
Pasien pertama merupakan wanita (44) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Pasien pertama ini sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020. Di Singapura WNI ini menjadi pasien ke 21.
Baca Juga: WNI Positif Corona di Singapura Dirawat di National University Hospital
Kasus kedua dilaporkan positif corona 7 Maret 2020, WNI ini tercatat sebagai pasien corona ke 133. Kasus ketiga diumumkan positif corona pada 8 Maret 2020 dan menjadi pasien ke 147 di Singapura. Terakhir WNI yang menjadi kasus ke 152 menjadi kasus keempat.
"Ketiga WNI yang masih dirawat di rumah sakit saat ini dalam kondisi stabil," tulis Ratna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.