JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur Anies Baswedan tak lama lagi bakal punya pendamping di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pasalnya, dua calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria telah menyerahkan persyaratan administrasi ke Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, hari ini Senin (9/3/2020).
Baca Juga: Ini Tips dari Sandiaga Buat Dua Cawagub DKI Pendamping Anies
Cawagub PKS Nurmansjah Lubis menyatakan bahwa momentum penyerahan persyaratan ini dimanfaatkan jadi ajang bertemu dengan Anies untuk kali pertama secara tatap muka.
"Kebetulan saya belum ketemu Pak Anies, Jadi sekalian menyerahkan secara resmi," kata Nurmansjah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Di antara berkas yang ia serahkan meliputi ijazah, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), syarat pajak, surat utang, surat pengadilan, surat kesehatan, hingga surat bebas narkoba.
Setelah Nurmansjah Lubis, giliran Cawagub dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria yang juga turut menyerahkan syarat pencalonannya kepada gubernur hari ini.
Riza pun mengaku, ia melampirkan surat pengunduran diri dari anggota DPR RI periode 2019-2024.
Surat pengunduran diri itu telah diajukan dan disetujui oleh pimpinan DPR RI.
"Semua sesuai aturan, kita sudah serahkan," ujar Riza saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diketahui bahwa Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI menyepakati jadwal (time line) pelaksanaan pemilihan, mulai dari pemberkasan kandidat hingga rapat paripurna sampai voting pengisian jabatan kursi DKI 2.
Rangkaian tahapan dimulai sejak tanggal 5 - 24 Maret 2020.
Baca Juga: Panas! Adu Twit Andre Rosiade dan Tifatul Sembiring Soal Cawagub DKI
Adapun pada 23 Maret akan digelar uji kepatutan dan kelayakan yang dikemas lewat sesi tanya-jawab, dan di hari yang sama dilakukan voting penentuan sosok wagub terpilih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.