JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Ririn Ekawati bersama 30 butir pil H5 atau Happy Five di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu tengah malam (7/3/2020).
Baca Juga: Artis Cantik Ririn Ekawati Diamankan Polisi, Ini Profilnya
Sudah berulang kali polisi menangkap artis atau selebritis yang menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi dan shabu, namun kemarin ini narkoba yang menjerat artis peran Ririn Ekawati itu adalah Happy Five.
Apa sebetulnya narkoba jenis pil H5 atau Happy Five itu?
Menurut Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, Happy Five merupakan produk pil pabrikan yang diproduksi di Jepang dan Cina.
Pil ini resminya bernama Erimin Five, diambil dari nama pabrik yang memproduksinya di dua negara itu.
Sejauh ini di Indonesia, belum pernah ada yang memproduksinya dan diklasifikasikan sebagai bahan psikotropika.
Bahan utamanya nimetazepam, jenis psikotropika golongan IV yang dapat membuat pemakainya mengantuk, rileks, dan teler.
Happy Five biasanya dikonsumsi pemakainya buat kegiatan rekreasi atau senang-senang.
Tujuan menenggak pil ini adalah agar lebih percaya diri.
Setelah dikonsumsi, Happy Five dengan cepat terdistribusi ke otak.
Walau efeknya lebih lemah dari ekstasi, namun Happy Five tetap memicu ketergantungan.
Para pemakainya, selain yang doyan dugem, juga yang biasa nongkrong di kedai dan jalanan.
"Tentu mereka dari kalangan anak muda yang punya duit,'' kata Arman.
Baca Juga: Amankan Ririn Ekawati, Polisi Sita 38 Butir Happy Five
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.