BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Sebanyak 6 orang ditangkap polisi terkait kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Banyuwangi, Jawa Timur. Satu di antara pelaku merupakan oknum PNS.
Selama 8 bulan beraksi, sindikat praktik pemalsuan dokumen telah menerbitkan ribuan dokumen, mulai dari akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, akta cerai hingga ijazah.
Selain memalsukan dokumen di wilayah Banyuwangi, sindikat ini juga memiliki korban yang meliputi beberapa kota seperti Tapal Kuda, Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dan Probolinggo.
Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi menyebutkan jika para pelaku akan dijerat pasal tentang administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.