JAKARTA, KOMPASTV – Polda Metro Jaya menangkap sekelompok penjahat kartu kredit. Mereka berjumlah sebanyak tujuh orang.
Pada saat penangkapan, salah satu pelaku tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ketujuh orang pelaku ini merupakan kelompok mafia.
Motif yang dilakukan untuk membobol kartu kredit adalah dengan cara menelepon korban untuk meminta OTP atau One Time Password.
Awalnya, pelaku melakukan transaksi online dengan menggunakan kartu kredit korban.
Kemudian, setelah melakukan pembelian, pelaku menelepon korban dan meminta kode OTP kepada korban.
Saat menelepon korban, pelaku mengaku sebagai karyawan bank.
Pelaku bertanya, apakah korban sempat berbelanja online atau tidak.
Saat korban mengaku tidak melakukan transaksi tersebut, pelaku meminta OTP (One Time Password) kepada korban, untuk membatalkan transaksi.
“ untuk mendapatkan kode OTP, dengan cara mengaku sebagai petugas bank, untuk pembatalan pembelian belanja online yang tidak dilakukan oleh korban”, ujar Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana kepada Wartawan.
Setelah mendapatkan OTP, pelaku melancarkan aksi kejahatannya.
Baca Juga: Keterangan Gisel dan Tyas Buka Pengembangan Kasus Pembobolan Kartu Kredit Oleh Agen Wisata
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 senjata api, 3 butir peluru, 5 hp, dan 1 buah dompet.
Kini, pelaku tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.