SURABAYA, KOMPAS.TV - Penceramah Yusuf Mansur memehuni panggilan penyidik Polrestabes Surabaya dalam kasus penipuan perumahan berbasis syariah.
Yusuf diperiksa, karena foto dan namanya dicantumkan dalam brosur pemasaran Perumahan Syariah Multazam Islamic Residence.
Penceramah Yusuf Mansur memenuhi panggilan penyidik dengan menggunakan mobil golf yang dikemudikan kepala satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya.
Yusuf diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berbasis syariah yang dilakukan PT.Cahaya Mentari Pratama.
Direktur Utama PT.Cahaya Mentari Pratama, Sidik Sarjono ditetapkan sebagai tersangka penipuan perumahan berbasis syariah.
Puluhan korban telah melapor ke polisi, dengan kerugian lebih dari 5 miliar rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.