YOGYAKARTA, KOMPAS TV - Pengemudi ojek online dan debt collector terlibat bentrok di Jalan Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (5/3/2020).
Bentrokan itu diduga bermula karena penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector kepada pengemudi ojek online.
Dalam video yang beredar di media sosial WhatsApp, terjadi aksi saling lempar batu antara kedua kelompok itu.
Diperkirakan, bentrokan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Namun pada pukul 15.20 tidak lagi terlihat kericuhan di lokasi.
Baca Juga: Awal Mula Bentrok Ojek Online dengan Debt Collector dari Masalah Tarik Motor
Para pengemudi ojek online memilih bertahan meskipun keributan sudah selesai. Lokasi berkumpul merekasaat ini berpindah di depan kantor Polsek Depok Timur. Jaraknya hanya sekitar 500 meter dari lokasi bentrok.
Akibat, masih bertahannya para ojek online itu, dua ruas jalan yang lebarnya diperkirakan 30 meter di seberang kantor kepolisian itu dipadati pengemudi ojek daring.
Kendaraan bermotor sama sekali tidak bisa melintas di jalan tersebut. Pihak kepolisian mencoba menenangkan para pengemudi ojek daring tersebut.
WB (37), perwakilan dari Kantor Grab Yogyakarta yang tak ingin disebutkan namanya, menyampaikan, awalnya sekelompok debt collector datang ke kantornya dan melakukan perusakan, Kamis siang.
Ia sendiri tak tahu pangkal persoalan dari aksi tersebut. Debt collector itu berjumlah sekitar 50 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.